
Sejak kejadian ini
Ahok yang posisinya sekarang ini sebagai calon Gubernur DKI jakarta terpaksa
harus datang ke kabareskrim jakarta untuk memverifikasi aduan masyarakat
tersebut.
Tepat pada hari ini
16 November 2016, pihak polri mengumumkan secara umum bahwa Ahok di tetapkan
sebagai tersangka.Meskipun hasil penyelidikan dari 29 saksi tidak bulat namun kasus
ini akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk di proses lebih lanjut.
Atas keputusan ini,
posisi Ahok yang berstatus tersangka, tidak dilakukan penahanan oleh polisi dan
masih di perbolehkan untuk tetap melakukan tugasnya seperti biasa namun, pihak
polri tidak memperbolehkan Basuki Tjahaya purnama untuk berpergian ke luar
negeri karena alasan sifat yang temperamental.
Dari hasil keputusan
tersebut, Ahok menghimbau kepada masyarkat DKI jakarta yang mendukungnya untuk
menerima keputusan. Ahok mengatakan
bahwa ini bukan akhir dari kasus ini, kita tetap mengikuti jalur hukum ada,
kita percaya kalo kita punya polisi dan pihak pihak yang profesional yang akan menangani
kasus ini.
Pihak Muslim selaku
pihak pengadu atas dasar perilaku Ahok mengatakan sangat mengapresiasi
keputusan polisi dan kebijkan JOKOWI untuk tidak menginterevensi kasus Ahok
tersebut.
Bagaimana dengan
partai NASDEM??
Salah satu partai
yang pertama sekali mendukung ahok sebagai calon Gubernur DKI jakarta
mengatakan bahwa Partai NASDEM sangat prihatin dengan kejadian ini.
Namun partai berlogo
warna biru tersebut mengatakan bahwa tetap menjadi partai pendukung Ahok.
Pimpinan Nasdem menekankan bahwa meskipun partai memilih calon terbaik, namun
kita tetap mengutamakan persatuan.
Persatuanlah yagn harus dijunjung tinggi di negara ini.
Persatuanlah yagn harus dijunjung tinggi di negara ini.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, NASDEM bagaimana?
Reviewed by Unknown
on
16:47
Rating:

No comments: