Semenjak
Indonesia merdeka, pembayaran pajak di indonesia tidak cukup baik dan sangat
berbeda dari negara lain. Hal ini memacu tersendaknya pekembangan negara yang
dikenal cukup kaya dengan sumber daya alamnya yang melimpah.
Hampir
70 tahun Indonesia merdeka baru kali ini diperintahan jokowi-JK diadakan
langkah baru yaitu Pengampunan pajak atau lebih di kenal dengan tax amnesty.
Tax
amnesty merupakan sutu langkah pengampunan pajak bagi seluruh oknum yang belum
melakukan pelaporan atas kekayaan yang dimiliki serta seluruh aset aset pribadi
yagn penyimpanannya dilakukan di luar negeri.
Berdasarkan
survey yang dilakukan oleh tim pajak mengatakan bahwa sesungguhnya jumlah pajak
yang ada mencapai 3000 miliyar dan 1000 milliyarnya berada di luar negeri.
Hal
yang sangat disayangkan ialah pajak yang seharusnya menjadi milik negara
Indonesia malah menjadi milik negara lain. Pajak yang sebesar itu seharusnya
bisa dimanfaatkan negara untuk melakukan pembangunan diberbagai daerah demi
kemajuan negara Indonesia.
Nah,
langkah baru yang diambil oleh pemerintah saat ini sudah sangat baik yaitu
dengan memotong budaya lama dengan tidak membayar pajak pada pemerintah, namun
sekarang ini diberikan kesempatan baru bagi seluruh rakyat Indonesia untuk
kembali melaporkan seluruh aset yang mereka miliki dengan memberikan
pengampunan bagi para oknum yang sudah lama tidak membayar dan tidak melaporkan
pajak kepada pemerintah.
Tujuan
dilakukannya tax amnesty ialah Menyelamatkan aset yang seharusnya menjadi milik
negara yaitu pajak atas kekayaan yang dimiliki oleh rakyat Indonesia kemudian Menghapus
budaya lama masyarakat Indonesia yang tidak mau membayar pajak
Tax
amnesty yang sudah berjalan sejak beberapa bulan yang lalu ini tidak akan lama
lagi akan diberhentikan. Berdasarkan infomasi dari pihak pajak Indonesia
mengatakan bahwa Tax amnesty akan berakhir pada 31 desember 2016. Departement
pihak pajak Di indonesia menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk segera
melaporkan seluruh aset kekayaan yang mereka miliki bagi oknum yang masih belum
melaporkan kekayaan mereka.
Mari
kita bayar pajak untuk negera, siapa lagi yang membangun negara ini kalau bukan
kejujuran kita bersama.
Batas pelaksanaan tax Amnesty dan tujuan tax Amnesty dilakukan di indonesia
Reviewed by Unknown
on
16:44
Rating:

No comments: